Breaking News
Loading...
Rabu, 13 Maret 2013

Aksi ABG Jual Ginjalnya Secara Online Ternyata Bohong

Pada Senin 11 Maret lalu pukul 17.37 WIB Fahmi Posting di Kaskus dengan judul: "Ane jual ginjal gan yang minat masuk." Dalam postingnya, Fahmi menawarkan ginjalnya seharga Rp50 juta. Di postingan itu Fahmi menceritakan bahwa uang penjualan ginjalnya akan dipergunakan untuk membantu pengobatan ayahnya yang sudah tiga tahun menderita darah tinggi.

Tak disangka, postingan Fahmi menyedot perhatian pengguna Kaskus. Ratusan pengguna Kaskus mengirimkan SMS dan komentar untuk memberikan jalan keluar kepada Fahmi, salah satunya dengan cara menggalang dana.

Sejak pertama kali diposting, beberapa anggota Kaskus telah memberikan bantuan berupa informasi mengenai pengobatan ayah Fahmi. Salah seorang Kaskuser bahkan langsung mendatangi rumahnya untuk memberikan bantuan akupuntur.

Berita soal Fahmi jual ginjal tersebar luas. Media cetak, online, hingga televisi, semua menayangkannya. Juru kamera menyoroti kondisi keluarga Fahmi yang memprihatinkan. Terlihat jelas di layar kaca, ayah Fahmi, Sidik Ahmadi, yang disebutnya sakit keras terbaring tak berdaya di kasur lusuh.

Saat ditemui Rabu pagi, Fahmi mengatakan sejak kemarin sudah ada lima orang yang menawar ginjalnya. Mereka menawar dengan kisaran harga Rp30-40 juta.

Namun, harga itu dianggap masih terlalu rendah dan belum cukup untuk membiayai pengobatan ayahnya. "Ini semua untuk memenuhi kebutuhan orang tua saya untuk berobat jalan," kata dia. Menurut Fahmi, ayahnya semakin parah sejak 10 bulan terakhir. Sakit darah tinggi sudah menyerang hingga saraf.

Meskipun tahu hal itu tidak boleh dilakukan dan melanggar pidana, tapi Fahmi hanya berpikir untuk kesembuhan sang ayah. Sebab, kata dia, untuk periksa syaraf ayahnya saja membutuhkan biaya Rp2,5 juta sekali berobat. Selama ini, untuk membayar pengobatan, Fahmi yang baru bekerja di sebuah pabrik baja di Tangerang dibantu oleh ibunya yang menjadi kuli cuci pakaian.

Rumah Fahmi pun diserbu. Tidak hanya wartawan, sejumlah petugas puskemas dan petugas dari Dinas Kesehatan Tangerang, berdatangan sejak tersiar kabar bahwa Fahmi berniat menjual ginjalnya sendiri. Kehebohan ini membuat ayah Fahmi, kaget alang kepalang. Apalagi, dia baru tahu belakangan dari pemberitaan media bahwa anaknya berencana menjual ginjal untuk membiayai pengobatannya.

dan berikut ini salah satu wawancara Fahmi dengan Wartawan BBC Indonesia Pinta Karana sebagaimana yang dilansir BBC INDONESIA
Fahmi, 19, mengaku membutuhkan uang untuk biaya pengobatan penyakit darah tinggi dan komplikasi syaraf yang diderita ayahnya.


"Karena tidak ada biaya, saya ikhlas kehilangan ginjal tapi bapak bisa dirawat," kata Fahmi kepada Pinta Karana dari BBC Indonesia.

Anak tunggal ini bekerja sebagai buruh pabrik di Balaraja, Tangerang. Gajinya setiap bulan cukup untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

"Alhamdulillah untuk makan dan sesekali beli obat cukup tapi untuk perawatan yang bener ga cukup, kasihan bapak saya udah ga kuat jalan," katanya tercekat.

Ayah Fahmi adalah pensiunan pegawai kecamatan di Cianjur, Jawa Barat.

Sebagai pensiunan PNS ia memiliki fasilitas Asuransi Kesehatan (Askes) tetapi menurut Fahmi, kartu Askes itu hanya berlaku di Cianjur, sedangkan mereka kini menetap di Tangerang.
Tindakan ilegal

Ia mengaku belum berupaya mendatangi Dinas Kesehatan setempat karena khawatir dengan dengan respon dingin yang mungkin akan ia terima.

"Saya takut tidak dianggap, tidak dilayani, atau lambat. Kalau bapak saya keburu meninggal bagimana?" katanya.

Ia pun sudah siap menanggung segala akibat baik kesehatan mau pun sanksi hukum dari perbuatannya.

Sementara pakar hukum pidana dari UII Yogyakarta, Mudzakir,sebagaimana yang dilansir oleh BBC Indonesia, mengatakan hukum Indonesia menyatakan penjualan organ tubuh sebagai sebuah tindakan ilegal dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

"Terlepas dari apa alasan yang dipakai, membantu orang tua atau apapun, tindakan menjual organ tubuh dengan imbalan uang itu diancam pidana penjara kecuali jika donor organ dilakukan atas dasar kemanusiaan," kata Mudzakir.

Ia mengakui ada indikasi bahwa praktik penjualan organ di Indonesia sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Tapi sepengetahuan saya, tidak ada yang kasusnya sampai ke pengadilan," kata dia.

DinKes Kabupaten Tangerang Akan Panggil Fahmi

Dinas kesehatan Kabupaten Tangerang akan memanggil Fahmi Rahardiansyah, pemuda 19 tahun yang berniat menjual ginjalnya melalui akun kaskus untuk pengobatan ayahnya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini, ayah Fahmi pernah dirawat sedikitnya dua kali di puskemas Balaraja, tapi rujukannya ke Cianjur. Hal ini karena status Askes ayah Fahmi berada di Cianjur, bukan di Tangerang.

Terkait masalah ini, Dinkes kembali menugaskan petugas puskemas ke rumah Fahmi untuk mengecek kondisi kesehatan ayah Fahmi dan segera dirujuk ke rumah sakit setempat. Namun, Dinkes mempertanyakan motivasi apa yang menyebabkan Fahmi berniat menjual ginjalnya.

“Tapi kami akan memanggil Fahmi. Apakah ia ingin menjual ginjalnya karena ada masalah atau hanya becanda. Sebab, niatnya menjual ginjal sangat berbahaya sekali bagi dirinya sendiri,” kata Naniek, kemarin. 




Ternyata Aksi Fahmi  tersebut Bohong


 Belakangan diketahui ternyata tak satu pun anggota keluarga Fahmi mengetahui rencana nekat remaja ini. Emi, ibunda Fahmi bahkan yakin anaknya tidak sungguh-sungguh berniat menjual ginjalnya.

Emi mengungkapkan selama ini putranya tidak pernah bercerita tentang rencana menjual ginjal melalui situs jual beli online untuk pengobatan ayahnya. Apalagi saat ini kondisi suaminya, sudah mulai membaik. "Ya memang sakit darah tingginya sudah lama, tapi sudah berobat jalan di puskesmas dan sudah mulai membaik," ucapnya.


Kemarin, warga Balaraja, Desa Talagasari, Kampung Cariu, Tangerang, Banten, ini meminta maaf telah memberikan informasi palsu dalam postingannya di forum online.  Fahmi memposting akan menjual ginjal untuk pengobatan ayahnya yang sakit keras. Pria 19 tahun itu mengaku bahwa foto yang ia unggah di situs Kaskus bukanlah ayahnya, melainkan foto kakeknya, Sujasmin. 

Banyak yang tertipu akan Aksi Fahmi


Posting "penjualan ginjal" yang dilakukan oleh Fahmi Rahardiansyah, 19 tahun, berhasil menipu sejumlah orang. Fahmi menyebut, ada yang sudah mentransfer sejumlah uang ke rekeningnya.

Mereka yang mengirim uang mengaku simpatik dengan aksi Fahmi. Ada yang memberinya nasihat agar Fahmi tidak menjual ginjalnya. Ada juga yang sampai membantunya berupa materi disertai nasihat jangan menjual ginjal.

“Sudah ada yang transfer ke rekening saya dari teman kaskus, tapi saya enggak tahu berapa nilainya karena saya belum cek ke ATM," kata Fahmi di rumahnya, Kamis 14 Maret 2013.

Anak tunggal dari pasangan Muhammad Dicky Ahmadi (60) dan Eni Rohaini (50) itu mengakui bahwa sudah ada penggalangan dana dari teman temannya untuk pengobatan ayah dan kakeknya.
 

Karena kemudian ia menyadari akan kesalahannya ,Fahmi berjanji menghapus postingannya di Kaskus dan mengembalikan uang yang sudah masuk ke rekening pribadinya.

Fahmi juga meminta pemberitaan tentang dirinya yang akan menjual ginjal untuk pengobatan ayahnya di media dihentikan. Dia tidak mau ada pihak yang dirugikan atas berita itu.[kaskus/BBC/Vivanews]

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Aksi ABG Jual Ginjalnya Secara Online Ternyata Bohong