Breaking News
Loading...
Rabu, 20 Maret 2013

Wakil Ketua KPK: "Money Politic Imbasnya Lebih Bahaya dari Korupsi"

Kasus korupsi yang melibatkan pejabat kader parpol secara bergantian terus bermunculan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas memiliki pandangan tersendiri mengenai hal ini.

"Pola hubungan antara parpol yang di DPR dan rakyat bersifat transaksional. Kemudian terjadi kemiskinan resource SDM dari parpolnya. Maka masa depan kaderisasi parpol terancam. Akibatnya kalau parpol merekrut para orang yang bermasalah maka memunculkan pembohongan yang sistematis terhadap masyarakat," kata Busyro.

Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada acara diskusi 'Caleg dan Pencegahan Korupsi' di kantor DPP PPP, Jl Diponegoro, Jakarta, Rabu (20/1/2013).

Mantan Ketua KY ini juga menyatakan parpol yang memiliki orientasi ke arah pragmatis semata maka dia cenderung tertutup terhadap kritik. Menurut Busyro, parpol pragmatis seperti itu akan asyik dengan internal partai itu sendiri.

"Parpol yang pragmatis tidak menginginkan masyarakat yang kritis karena masyarakat yang kritisi itu dia akan mengontrol dirinya sendiri," ujar Busyro.

Selain perkara korupsi, persoalan terkait politik dan parpol di tanah air biasanya terkait erat dengan money politic pada saat menjelang dilakukan pemilihan umum, baik itu di tingkat nasional ataupun daerah. Menurut Busyro, praktek money politic ini juga memiliki imbas tak kalah bahaya dari korupsi.

"Money politic itu menimbulkan korban demoralisasi dan memerlukan rehabilitasi yang panjang dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit," kata pengajar filsafat hukum di UII Yogyakarta ini, sebagaimana yang dilansir oleh detik.com

Apa itu Money Politic?

Money Politics

Money politics atau politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya dia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.

Pasal 73 ayat 3 Undang Undang No. 3 Tahun 1999 menyebutkan, barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang-undang ini dengan pemberian atau janji menyuap seseorang, baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun. Pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu.

Secara hukum, praktik politik uang tegas dilarang, dan termasuk tindak pidana dengan jerat hukuman seperti di atas. Secara etika, politik uang merupakan sebuah praktik kotor, karena di situ ada hak orang yang dibeli dengan harga murah.

Dalam perspektif HAM, praktik uang merupakan perampasan terhadap hak asasi seseorang untuk menentukan pilihannya secara mandiri sesuai nuraninya. Ada unsur pemaksaan secara halus di balik uang yang diberikan. Secara agama, politik uang juga dikecam, karena di situ ada praktik suap-menyuap. Dalam Islam misalnya disebutkan bahwa Nabi melaknat keras orang yang menyuap dan menerima suap. Dalam Islam, praktik suap-menyuap dihukumi haram.

Money politics merupakan praktik kotor yang merusak pemilu, dan tentu saja merusak demokrasi sebagai bangunan yang ditopang oleh pemilu itu sendiri. Money politics merupakan kejahatan dalam kehidupan berdemokrasi. Kejahatan yang dampaknya sangat luas. Kejahatan yang menciptakan mata rantai perilaku korup dan demoralisasi dalam kehidupan berpolitik. Politik yang dibangun dengan praktik kotor money politics akan selalu menghadirkan politikus-politikus kotor yang hipokrit dan berpemikiran pragmatis.

Politikus-politikus yang orientasinya hanya menambah pundi-pundi finansial pribadi dengan menggunakan jurus aji mumpung.

Pernyataan Presiden Yudhoyono tentang bahaya money politics bagi demokrasi menjadi imbauan tidak hanya bagi para politikus dan partai-partai politik lain, tapi juga bagi dirinya sendiri dan partainya, Partai Demokrat. Partai ini sebelumnya dituding melakukan money politics dengan menggunakan dana talangan Bank Century pada pemilu lalu. Namun, tudingan itu tidak terbukti. Yang aneh tentu saja adalah tidak ada seorang pun yang tahu ke mana duit itu mengalir? Kecuali sang pengalir dan yang menerima alirannya tentu saja.

Apakah dimakan jin, dedemit, hantu, atau dibawa kabur tuyul? Hingga kini masih misterius. Tapi kemungkinan besar makhluk-makhluk gaib itu tidak membawa kabur duit itu, karena hingga kini belum ada berita yang menyebutkan, misalnya, ada tuyul yang membongkar ATM bank dan membawa kabur duitnya sampai ludes.

Politik Tanpa Uang?


Money politics jelas dilarang keras. Partai-partai politik dan para politikusnya dengan demikian diharuskan menjauhi ini dan dituntut untuk bersih dan murni dari praktik kotor ini.

Mungkinkah hal itu benar-benar dilakukan oleh partai-partai dan para politikusnya? Say no to money politics itu mudah, semudah mengedipkan mata atau membalik telapak tangan. Yang sulit adalah membuktikan komitmen itu. Dan, faktanya, praktik-praktik money politics selalu ditemukan pada setiap pagelaran pemilu atau pilkada, bahkan hingga pilkades, dengan wujud yang berbeda-beda.

Semakin keras hukum dibuat, tampaknya semakin lincah saja berkelit dan menemukan celah untuk melakukan penyelewengan. Terkadang, hukum malah dimain-mainkan, karena tidak jelas dan tegas mengatur.

Politik tanpa uang memang absurd. Tapi, tujuan berpolitik untuk mendatangkan uang juga tidak dapat dibenarkan. Karena, tujuan berpolitik sesungguhnya adalah menciptakan iklim kehidupan berbangsa dan bernegara yang kondusif bagi perkembangan pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara.

Maka, orientasi politik sudah barang tentu harus diarahkan pada kepentingan dan kemaslahatan bersama yang lebih luas. Bukan kepentingan dan kemaslahatan diri sendiri dan partainya. Karena itu, dalam berpolitik yang sehat sebetulnya yang mesti dilakukan adalah reposisi dan independensi partai. Reposisi partai sebagai pilar demokrasi untuk kepentingan bangsa dan negara, dan independensi partai yang membentengi diri dari kepentingan di luar kepentingan bangsa dan negara.

Berpolitik di satu sisi merupakan seni, tapi di sisi lain merupakan strategi pemenangan dalam sebuah peperangan politik untuk meraih banyak suara dan simpati publik. Tidak heran, apa pun akan dilakukan untuk memenangkan peperangan ini. Segala sumber daya dikerahkan dan dikeluarkan, hingga uang pun digelontorkan besar-besaran.

Di sinilah seorang politikus atau sebuah partai politik diuji, apakah tahapan ini bisa dilewati dengan bersih. Kita tentu saja berharap pragmatisme politik tidak dikedepankan, karena potensi money politics-nya sangat besar. Membudayakan politik yang bersih sedari dini memang hal paling berat di negeri ini. Tapi, itu tidak berarti bahwa politik bersih benar-benar sudah mati di negeri ini.[detik/oke]

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Wakil Ketua KPK: "Money Politic Imbasnya Lebih Bahaya dari Korupsi"