HAL KEDUA : Polisi didesak untuk Usut Video yang Lecehkan Sholat
Beredarnya video pelecehan gerakan salat yang dilakukan siswi SMA Negeri 2 Tolitoli, Sulawesi Tengah terus menimbulkan protes. Video berdurasi lima menit itu sangat melukai perasaan umat Islam. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah Abdul Mu"ti meminta masyarakat tidak terprovokasi video yang bertendesi melecehkan tersebut. Perlu ada pendekatan yagn lebih intensif terkait peredaran video melalui jejaring Youtube.
"Jangan terlalu berpolemik pada kasus itu. Polisi sebaiknya melakukan pengusutan secepat mungkin," ujar Abdul Mu"ti di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (19/4).
"Jangan terlalu berpolemik pada kasus itu. Polisi sebaiknya melakukan pengusutan secepat mungkin," ujar Abdul Mu"ti di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (19/4).
Dia mengakui video yang dilakoni lima siswi SMA itu sudah sangat tidak pantas. Melakukan gerakan salat dan bacaan salat yang tidak pantas. Bahkan, memadukan dengan irama-irama musik yang tidak etis. "Jika melihat video itu pasti terbakar perasaan umat Islam. Tapi harus dijaga emosi itu. Mari kita ungkap kebenaran dulu videonya," pinta dia.
Kasus tersebut, lanjut dia, menjadi pembelajaran bagi guru-guru agama agar dapat memberikan pemahaman yang dalam kepada anak didiknya. Terkait pendidikan agama yang seharusnya dimaknai nilai-niainya.
Dari sisi psikologi, menurut dia, memang pada usia remaja sangat mudah terpengaruh pada perilaku yang ekstrem. Termasuk mencari-cari pemahaman nilai agama secara individual. "Pada usia itu memang remaja terdorong mencari pengalaman spiritual sendiri yang cenderung pada penyimpangan," imbuhnya.
Terkait kepolisian, Abdul Mu"ti meminta motif pembuatan video itu lebih didalami. Karena tak menutup kemungkinan motif pembuatannya tidaklah disengaja. Artinya pelaku tak bermaksud melakukan pelecehan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni"am Sholeh meminta polisi segera memblokir video tersebut. Ini agar tidak memincu amarah umat Islam secara lebih luas, sekaligus meredam berbagai dampak buruk dari video itu.
Tak itu saja, Ni"am pun meminta polisi segera memanggil aktor video pelecehan tersebut. Jika ada dugaan pelanggaran perlu pemberian sanksi pada pelaku. Karena tindakan yang dilakukan itu bertentangan dengan etika, hukum dan juga agama. "Pihak sekolah juga perlu mendapat penekanan pada kasus ini agar dapat lebih melakukan pembinaan pada siswanya secara mendalam," papar dia.
Kepala Biro Penerangan Humas (Karopenmas) Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan pencegahan agar tidak terjadi kekerasan dalam kasus tersebut. Bila kasus penayangan video pelecehan gerakan salat itu benar dilakukan, maka pihaknya akan memprosesnya. "Tentunya kami akan mencegah orang-orang melakukan tindakan kekerasan. Bila kasus itu benar, kita proses sesuai hukum," tandasnya.
Baca ke Hal yang KETIGA ==>Jika Terbukti Sengaja Melecehkan Mereka terancam Pidana
Sekilas tentang isi Video <==Kembali Baca sebelumnya Hal Pertama
