Cukup banyak anggota korps polisi wanita (polwan) yang ingin berseragam dengan memakai jilbab. Sayangnya, keinginan itu terbentur peraturan kapolri yang mengatur tentang penggunakan seragam polwan berjilbab di luar Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
Hal itu terungkap dari curahan hati seorang perwira Polwan yang pernah bertugas di jajaran Polda Jawa Tengah. "Sudah lebih dari tiga tahun hati nurani saya menjerit karena sepulang dari menunaikan ibadah haji, saya berkeinginan besar untuk mengenakan seragam polri dengan berjilbab," keluh seorang polwan yang tidak bersedia disebutkan namanya ini kepada Ustaz Wahfiudin yang disampaikan ke ROL , Selasa (4/6).
Ustaz Wahfiudin mengatakan, keinginan polwan tersebut adalah jeritan hati polwan di Indonesia. Sebab, banyak sekali polwan ingin menutup auratnya meski memakai seragam polisi.
Para polwan di Polda Jateng sudah mengirim surat kepada kapolri agar diizinkan mengenakan jilbab saat berseragam. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan. Bahkan, kapolri mengeluarkan surat edaran berisi berseragam dengan berjilbab hanya diperbolehkan bagi polwan yang bertugas di Polda NAD.
"Ini sudah melanggar hak azasi manusia (HAM) kami sebagai wanita Muslimah yang ingin melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa ta'ala. Bagi saya yang terpenting adalah mendapat izin mengenakan jilbab, karena sekarang ketika saya berbaju dinas tanpa mengenakan jilbab saya risih dengan terlihat aurat kepala, lengan dan kaki," kata Ustaz Wahfiudin menirukan curhatan polwan tersebut.
Abdullah Gymnastiar atau yang lebih dikenal dengan Aa Gym juga turut berkomentar dalam akun twitter-nya di @aagym.
"Di inggris Polwan diizinkan berjilbab, karena menghargai hak azasi manusia," ungkapnya, Rabu (5/6).Pimpinan Pondok Pesantren Darut Tauhid Bandung ini pun mempertanyakan Peraturan Kapolri yang tidak memperbolehkan Polwan berjilbab. "Di indonesia mengapa POLRI belum mengizinkan ya?" tanyanya.
Tanggapan Pihak Polri
Mabes Polri mengaku sulit untuk mengubah peraturan kapolri (Perkap) yang mengatur soal seragam anggota Polri termasuk polisi wanita (Polwan). Terlebih, jika memperbolehkan jilbab untuk digunakan sebagai pakaian tambahan Polwan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan, penambahan jilbab jika diberlakukan akan berdampak umum. Sehingga Polri harus menambah kocek tambahan. "Karena kalau pakaian (jilbab) itu dibagikan berarti anggarannya lain lagi,"sebagaimana yang dilansir Republika Online, Rabu (5/6).Keluhan Polisi Wanita (Polwan) yang dilarang untuk mengenakan seragam jilbab disayangkan oleh Mabes Polri. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto menjelaskan, aturan tersebut sudah ada sejak mereka mendaftar sebagai anggota Polri.
"Sejak awal mereka harusnya tahu seragamnya seperti itu. Kalau sekarang ada keluhan kenapa tidak sejak awal?"ujar Agus saat dihubungi RoL, Rabu (5/6). Menurutnya, aturan mengenai seragam sudah tertera dalam Peraturan Kapolri. Aturan tersebut, ujarnya, tidak dibuat sembarangan.
Dia pun mengungkapkan, segala pernak-pernik seragam Polri termasuk Polwan dibentuk dari hasil sayembara. Sehingga, dia mengklaim Polri sudah meminta pendapat publik secara umum mengenai aturan berseragam tersebut.
Agus berharap Polwan bisa memahami aturan itu. Menurutnya, akan sulit jika merubah aturan yang sudah ada sejak lama. "Itu ada sekarang. kita berharap teman-teman polwan memahami karena dibentuk sejak lama,"jelasnya.
Tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung turun tangan menanggapi adanya laporan larangan polisi wanita (polwan) memakai jilbab. MUI segera mungkin bakal menggelar sidang terkait laporan itu lalu mengeluarkan tausyiah berupa nasehat kepada kapolri, polri, dan masyarakat umum.
Namun, jika nasehat itu mentah alias tidak diterima kapolri dan polri, Wakil Sekretariat Jenderal MUI, Tengku Zulkarnaen, berpendapat, MUI akan datang ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Seandainya terbukti kepolisian membuat aturan pelarangan jilbab dan tidak sesuai dengan UUD 1945, maka aturan tersebut bisa dibatalkan MK. “Jika sudah masuk ke MK, larangan penggenaan jilbab tersebut harus dibatalkan,” sebagaimana yang dilansir Republika, Rabu (5/6).
Ia berpendapat, jika ada pihak yang tidak setuju dengan pemakaian jilbab pada polwan Muslimah, pendapat itu adalah pikiran yang sangat picik. Apalagi jika nanti dikhawatirkan akan muncul perbedaan jatah dan kewajiban kerja pada polwan Muslimah yang telah mengenakan jilbab dengan polwan non-Muslim.
Menurutnya, polisi bisa profesional dan bisa proporsional dalam mendelegasikan tugas-tugas pada anggotanya, yang memandang berdasarkan kewenangannya, bukan berdasarkan polwan tersebut memakai jilbab atau tidak.
Ketika polwan memutuskan memakai jilbab dalam menjalankan tugasnya, tidak juga membutuhkan biaya yang besar dalam penampilan barunya. Karena hanya mengganti topinya dengan jilbab dan menambah panjangnya lengan pada bajunya. Sedangkan untuk bawahannya, polisi sekarang sudah mengenakan celana panjang longgar, yang berarti itu sudah tak perlu diganti lagi.
Berkembangnya isu pelarangan Polisi Wanita (Polwan) untuk memakai jilbab mengundang reaksi keras dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laili mengatakan, jilbab merupakan pakaian yang dianjurkan bagi Muslimah yang ingin menjalankan ibadah sesuai dengan perintah agama. ''Hendaknya Polri bisa memberikan kebijakan,'' katanya ketika dihubungi Republika, Rabu (5/6).
Kebijakan tersebut untuk memberikan hak bagi Polwan yang menggunakan jilbab. Laili melanjutkan, ini demi menghormati hak atas keyakinan dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
Laili melanjutkan, walaupun seragam tersebut urusan institusi yang berkaitan. Namun, diharapkan berdasarkan pada prinsip, kebijakan menggunakan jilbab harus dihormati. ''Kalau tidak mengganggu kinerja ya tidak perlu dilarang,'' katanya.
Jika Alasannya Karena Anggaran Masyarakat Siap Urunan Untuk Membantu
Alasan Mabes Polri tidak memperbolehkan polisi wanita (Polwan) untuk mengenakan jilbab karena anggaran mendapat respons masyarakat.
Di dunia maya, banyak tweeps berkicau soal pernyataan yang diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto tersebut.
Seperti pemilik akun @ea_vw bernama Vera merespons alasan tersebut dengan kicauan singkat,"Ikut urunan,"ujarnya.
Trainer Muslim yang juga seorang mualaf, Felix Siauw dalam akun @felixsiauw, menjelaskan, personel Polwan yang tercatat pada 2011 adalah 14.012 sangat kecil jika dibandingkan jumlah keseluruhan personel Polri yang mencapai 387.470 orang.
Sehingga, nilai yang dibutuhkan Polri untuk anggaran jilbab pun cukup kecil. "Hanya perlu 1,4 M-an aja kok,"ujarnya. Dia menambahkan, pada 2012, anggaran Polri bahkan tercatat 34,4 triliun. "Masak 1,4 M aja nggak bisa disisihkan? kalo nggak ada beneran kita mau kok urunan,"ujarnya.
Sedangkan, pemilik akun @WishMeKarina beridentitas Karina Yusmaniar mengkritik pernyataan tersebut,"Anggarannya untuk di korupsi ya pak?"
