Breaking News
Loading...
Jumat, 13 September 2013

Oknum Jaksa 'Tertangkap Basah' CCTV Saat 'Ngutil' HP

Jaksa asal Probolinggo, Jawa Timur, bernisial D tertangkap basah mengambil ponsel milik petugas Administrasi dan Registrasi Perkara di ruang Permohonan Perkara, Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 12 September 2013.

Kepala bagian Rumah Tangga dan Pengamanan dalam Mahkamah Konstistusi Sigit Purnomo mengatakan, kasus itu terjadi pada Rabu kemarin, ketika Jaksa berinisial D dan temannya yang berinisial A hendak mencertak surat kuasa.

Karena kejadian itu, Jaksa D yang semula dijadwalkan  mengikuti Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Probolinggo Tahun 2013, akhirnya tidak dibolehkan ikut sidang.

Kata Sigit, salah satu alasan Jaksa D tidak diperbolehkan mengikuti sidang karena dijemput oleh pihak Kejaksaan Negeri

"Tadi masih jadwal sidang, tapi dijemput sama kejaksaan. Tadi sudah dipertermukan, Jaksa D, pihak Kepolisian dan dari pihak kejaksaan negeri," kata Sigit di kantor Mahkamah Konstitusi.

Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar mengatakan, tindak pencurian ponsel milik pegawai Mahkamah Konstitusi itu sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Akil menyebutkan seharusnya Polisi segera melakukan memeriksa terhadap Jaksa D itu.

"Pencurian itu bukan delik aduan. Jadi harusnya polisi segera melakukan pemeriksaan. Kami kan hanya korban, pegawai kita dicuri," tutur Akil

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Oknum Jaksa 'Tertangkap Basah' CCTV Saat 'Ngutil' HP