Breaking News
Loading...
Jumat, 13 September 2013

Soal Oknum Jaksa Tertangkap Basah 'Ngutil" HP Hanya Salah Paham?

 "Oknum Jaksa 'Tertangkap Basah' CCTV Saat 'Ngutil' HP'  yang kronologis kejadiannya sebagaimana yang dilansir Inilah.com 

Terkait berita sebelumnya :

 Dari rekaman CCTV, terlihat jelas aksi seorang jaksa berinisial D saat mencuri sebuah handphone milik pegawai Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelum melakukan aksinya, di ruangan tersebut terlihat seorang pria dengan setelan jas dan pakaian rapi berwarna hitam, sibuk melayani tamu yang ada. Diduga, ruangan itu adalah ruangan untuk menyimpan salinan berkas perkara di MK.

Pria yang ada di ruangan tersebut hilir mudik di ruangan. Hingga kemudian, sebelum duduk dia sempat menyimpan sebuah benda berupa handphone di atas meja, tepat di antara berkas-berkas di meja.

Dua orang terlihat masuk di ruangan itu dan menghampiri si pria tersebut di mejanya. Mereka mengambil berkas yang ada di meja itu. Dalam rekaman CCTV, terlihat jaksa D sebelum meninggalkan ruangan, menyempatkan mengambil handphone itu menggunakan tangan kanannya. Lalu, handphone itu disimpan di tangan kirinya dan pamit ke pria tersebut. Pria itu tidak tahu kalau handphone miliknya telah raib oleh si jaksa D.

Keamanan MK yang mengetahui aksi itu, lantas mengambil tindakan tegas. Jaksa D yang selesai melakukan persidangan, langsung digeledah. Ditemukan handphone berupa Samsung Galaxy Note milik seorang pegawa MK yang dicurinya. Diketahui, barang itu milik Widi.

Jaksa D beralasan, bahwa tindakannya itu karena dia mengira kalau handphone tersebut milik rekannya yang lain.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengatakan kalau jaksa tersebut sudah diberi sanksi. Dia tidak boleh ikut sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kota Probolinggo yang ditanganinya di MK.

"Dilarang ikut sidang," kata Akil di gedung MK, Jakarta, Kamis (12/9/2013

Keterangan dari Kejaksaan Itu hanya Salah Paham

Kejaksaan memastikan melepaskan jaksa D dari semua unsur pidana. Meski jaksa D terekam CCTV mengambil HP pegawai Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK.

"Jadi ini hanya salah paham saja. Dan sekarang tidak ada pemeriksaan apa-apa lagi karena cuma salah paham," kata Plt Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Mahfud Manan kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/9/2013).

Jaksa D mengambil HP saat meminta berkas pendaftaran sidang, Rabu (11/9). Saat itu jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo ditemani temannya. Aksi itu terekam CCTV yang ada di pojok atas ruangan.

"Kebetulan HP yang diperkarakan bermerek sama," ujar Mahfud.

Mahfud meminta semua pihak memahami masalah tersebut secara komprehensif. Sebab jaksa D tidak ada maksud untuk mencuri HP itu.

"Dia mengira Hp tersebut milik temannya. Jadi ketika hendak bermaksud mengembalikan HP tersebut ke temannya, temannya tidak merasa memiliki HP tersebut. Tidak lama setelah itu pihak keamanan datang dan diinterogasi," terang Mahfud.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Soal Oknum Jaksa Tertangkap Basah 'Ngutil" HP Hanya Salah Paham?